
- 9 hari lalu
Chip A20 Pro untuk iPhone 18 Pro dirumorkan memakai fabrikasi 2 nm dengan potensi performa hingga 18% lebih cepat dan efisiensi daya lebih tinggi.

Hedra.ID, Jakarta - Indonesia diproyeksikan membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital hingga 2030. Di tengah perkembangan kecerdasan artifisial, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai tantangannya bukan hanya memenuhi jumlah tersebut, tetapi juga menyiapkan tenaga kerja dengan kemampuan yang sesuai kebutuhan baru industri.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan kemampuan dasar menggunakan perangkat dan layanan digital tidak lagi cukup, terutama untuk sektor yang semakin banyak memanfaatkan AI seperti jasa keuangan.
“Yang dibutuhkan adalah talenta yang memahami data governance, AI risk management, cyber-security, hingga kemampuan menerjemahkan model AI,” kata Nezar dalam OJK Digination Day 2026 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Kemampuan tersebut dibutuhkan ketika penggunaan AI mulai bergerak dari sekadar alat bantu menuju sistem yang dapat terlibat dalam pengambilan keputusan. Di sektor keuangan, Komdigi menilai perkembangan ini ikut meningkatkan kebutuhan terhadap tata kelola data, keamanan siber, manajemen risiko, serta pemahaman mengenai etika dan akuntabilitas.
Kompetensi teknis, menurut Nezar, juga tidak bisa berdiri sendiri. Talenta yang mengembangkan atau menggunakan AI perlu memahami konsekuensi dari keputusan yang dibuat sistem tersebut.
“Talenta yang unggul di era AI ini bukan hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi mereka juga harus mampu memastikan teknologi tetap berpihak pada manusia,” ujarnya.
Baca juga: Ujian Independensi Otoritas Pelindungan Data Pribadi
Angka kebutuhan sekitar 12 juta talenta digital sendiri bukan proyeksi yang baru muncul pada Agustus 2026. Komdigi telah menggunakan angka serupa sebelumnya. Pada 2025, kajian internal BPSDM Komdigi mencatat kebutuhan periode 2023 hingga 2030 sekitar 12,09 juta talenta digital, dengan proyeksi pasokan dari lembaga pendidikan sekitar 9,34 juta orang.
Karena itu, perkembangan terbaru terletak pada perubahan jenis kemampuan yang dibutuhkan. Semakin luasnya penggunaan AI membuat kebutuhan tenaga digital bergeser dari sekadar kemampuan mengoperasikan teknologi menuju kemampuan memahami data, risiko, keamanan, dan cara sistem AI digunakan dalam pengambilan keputusan.
Komdigi juga melihat pengembangan talenta sebagai bagian dari tata kelola AI yang lebih luas. Dalam sektor keuangan, kementerian membuka ruang kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk penyelarasan tata kelola AI, pengembangan talenta, dan pengujian inovasi melalui mekanisme sandbox lintas sektor.