
- 14 hari lalu
Paket Telkomsel–CapCut Standard Rp68.000 menawarkan langganan 30 hari dan kuota 1,5 GB. Simak siapa yang benar-benar bisa menghemat lewat bundel ini.

Hedra.ID, California - TikTok mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan tiga gugatan yang diajukan pengguna muda terkait dugaan dampak media sosial terhadap kesehatan mental. Kesepakatan itu dicapai menjelang persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
Seperti diberitakan Reuters, Selasa (4/8/2026), pengacara para penggugat, Joseph VanZandt, mengatakan ketentuan penyelesaian bersifat rahasia. TikTok dan para penggugat juga masih harus menyelesaikan dokumen tertulis sebelum kesepakatan tersebut sepenuhnya rampung.
Ketiga penggugat diidentifikasi dengan inisial S.J., P.M.Y., dan K.D.B. Mereka menuding sejumlah perusahaan media sosial merancang platform yang mendorong penggunaan kompulsif dan berkontribusi terhadap masalah kesehatan mental. Tuduhan tersebut telah dibantah oleh perusahaan-perusahaan yang menjadi tergugat.
Kesepakatan ini hanya mengakhiri tuntutan mereka terhadap TikTok. Perkara melawan Meta, YouTube milik Google, dan Snapchat milik Snap tetap berlanjut menuju persidangan.
Ketiga gugatan tersebut dipilih sebagai kasus uji dari sekitar 3.300 perkara yang dikonsolidasikan di Pengadilan Tinggi Los Angeles. Kasus uji biasanya digunakan untuk melihat respons juri dan membantu para pihak mempertimbangkan langkah dalam perkara lain.
Tekanan hukum terhadap perusahaan media sosial juga datang dari gugatan yang diajukan distrik sekolah. Michael Weinkowitz, pengacara yang membantu menangani bagian perkara terhadap TikTok, mengatakan:
“Kami menantikan kesempatan bagi juri dan publik untuk melihat bukti yang dikembangkan selama bertahun-tahun mengenai perilaku TikTok dan dampaknya terhadap sekolah.”
Pernyataan tersebut mewakili posisi pihak penggugat dan bukan kesimpulan pengadilan. TikTok belum memberikan tanggapan atas laporan mengenai tiga penyelesaian terbaru ini.
Baca juga: Dituduh Sebabkan Gangguan Mental, Meta, TikTok, Snap, dan Google Digugat 4 Keluarga
Dalam persidangan pertama yang berakhir pada Maret 2026, juri memerintahkan Meta membayar US$4,2 juta dan Google US$1,8 juta kepada seorang penggugat atau masing-masing sekitar Rp75,8 miliar dan Rp32,5 miliar. TikTok dan Snap telah menyelesaikan bagian perkara mereka sebelum persidangan dimulai.
Karena ketentuan kesepakatan terbaru dirahasiakan, belum diketahui apakah TikTok membayar kompensasi atau menyetujui perubahan tertentu pada platformnya. Penyelesaian ini juga bukan putusan pengadilan yang menyatakan TikTok bersalah atas tuduhan para penggugat.