
- 12 hari lalu
Chip A20 Pro untuk iPhone 18 Pro dirumorkan memakai fabrikasi 2 nm dengan potensi performa hingga 18% lebih cepat dan efisiensi daya lebih tinggi.

Hedra.ID, Jakarta - Sisa kuota internet biasanya punya nasib sederhana: masa aktif paket habis, lalu kuota yang belum terpakai ikut berakhir. Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Komdigi) Nomor 4 Tahun 2026 mengubah batas itu. Operator diminta tidak menghilangkan secara sepihak sisa kuota yang sudah dibayar pelanggan dan tidak boleh menarik biaya tambahan hanya agar kuota tersebut tetap bisa digunakan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merangkum dasar kebijakan itu dengan kalimat yang lebih langsung: “Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut."
SE tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 pada 23 Juli 2026. MK menyatakan penyelenggara telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pengguna tetap aktif dan dapat digunakan. Rumusan ini penting karena kewajibannya bukan sekadar memperpanjang umur paket, melainkan menyediakan pilihan yang melindungi manfaat yang sudah dibeli pelanggan.
Perlindungan sisa kuota tidak otomatis berarti seluruh paket internet harus memakai rollover. SE Komdigi membuka beberapa mekanisme, mulai dari akumulasi kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, hingga bentuk perlindungan lain yang tidak merugikan pelanggan. Aturan itu juga tetap mengenal pilihan layanan tanpa akumulasi kuota.
Dengan kata lain, operator masih mempunyai ruang dalam merancang paket. Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi, seperti dikutip dari Katadata, mengatakan, “Operator masih memiliki ruang menentukan mekanisme layanan, sepanjang hak konsumen tetap dijamin.”
Titik perubahannya justru berada pada siapa yang memiliki pilihan. Komdigi menyatakan pendekatan sebelumnya lebih banyak ditentukan operator.
Dalam SE baru, pelanggan harus diberi pilihan layanan sesuai kebutuhan dan pola penggunaan mereka. Meutya menegaskan, “Pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya.”
Perubahan itu membuat perlakuan terhadap sisa kuota masuk lebih dalam ke desain produk. Operator tidak cukup hanya menjual sejumlah gigabita dengan masa aktif tertentu. Mereka juga harus menjelaskan harga, volume kuota, masa berlaku, ketentuan penggunaan, berakhirnya layanan, dan apa yang terjadi pada kuota yang masih tersisa. Informasi tersebut harus disampaikan secara jelas dan mudah dipahami.
Di sinilah perlindungan pelanggan tidak selesai pada banyaknya pilihan. Operator juga diwajibkan menyediakan kanal terintegrasi agar pelanggan bisa memantau penggunaan dan sisa kuotanya. Mekanisme perlindungan baru berarti jika pelanggan dapat mengetahui pilihan yang tersedia dan menggunakannya tanpa prosedur yang justru menyulitkan.
Heru menyoroti persoalan yang sama dari sisi implementasi. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pilihan tersebut mudah dipahami dan digunakan, bukan sekadar pilihan di atas kertas.
Ruang bagi operator untuk menentukan mekanisme membuat tahap implementasi menjadi penentu. Dua paket dapat sama-sama memenuhi prinsip perlindungan sisa kuota, tetapi menggunakan cara berbeda, misalnya rollover pada satu produk dan perpanjangan masa aktif atau kompensasi pada produk lain. SE tidak menyeragamkan bentuknya, tetapi menetapkan batas bahwa hak pelanggan tetap harus dilindungi.
Komdigi memberi batas waktu hingga 28 September 2026 untuk laporan pemenuhan kewajiban pertama. Setelah itu, operator harus melaporkan perkembangan pemenuhan setiap bulan, sementara kementerian menyatakan akan melakukan pengawasan secara berkala.
Artinya, perubahan paling penting belum tentu terlihat sebagai satu fitur bernama “rollover”. Ia bisa muncul lewat cara operator menyusun paket, menampilkan informasi, menyediakan pilihan, dan memperlakukan sisa kuota ketika masa aktif berakhir.
Sumber yang tersedia belum cukup untuk memastikan apakah kebijakan ini akan mengubah harga atau struktur paket internet secara lebih luas. Namun, batas layanan yang harus dipenuhi sudah lebih jelas: sisa kuota yang telah dibayar tidak boleh hilang secara sepihak, sementara pelanggan harus memiliki pilihan untuk mempertahankan manfaat yang masih tersisa.