
- 18 hari lalu
YouTube Premium naik harga di sejumlah negara. Simak kapan langganan penuh masih layak dipertahankan dan kapan Premium Lite atau cancel lebih masuk akal.

Hedra.ID, Jenewa - Kepala HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Türk menyerukan pengamanan yang lebih kuat terhadap kecerdasan buatan, termasuk kesepakatan antarnegara mengenai batas penggunaan teknologi tersebut dan mekanisme verifikasi independen.
Seruan itu disampaikan Türk saat membuka sesi ke-63 Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin (7/9/2026). Ia menilai perkembangan AI membutuhkan respons lebih cepat dari pemerintah maupun perusahaan teknologi.
“Saya berbagi kekhawatiran bahwa AI canggih dapat menimbulkan risiko eksistensial bagi umat manusia,” kata Türk seperti dilansir situs resmi PBB.
Pernyataan tersebut merupakan peringatan Türk, bukan kesimpulan bahwa AI dipastikan akan menjadi ancaman bagi keberadaan manusia. Ia menggunakan kekhawatiran itu untuk mendorong pengamanan yang menurutnya perlu dibangun sebelum kemampuan sistem AI berkembang lebih jauh tanpa perlindungan yang memadai.
Türk juga menyoroti jarak antara pembicaraan tentang tata kelola AI dan tindakan nyata. “Kebutuhan akan tata kelola AI diakui luas, tetapi di mana tindakannya?” imbuhnya.
Menurut Türk, setidaknya negara yang menjadi pusat pengembangan AI serta negara yang terlibat dalam rantai pasok teknologi tersebut perlu menyepakati garis merah bersama. Ia juga meminta adanya verifikasi independen dan kerja sama keamanan yang lebih kuat di antara perusahaan di industri AI.
Ia berencana menghubungi perusahaan-perusahaan AI untuk mendorong langkah pengurangan risiko yang berada dalam kendali mereka. Namun, Türk belum merinci bentuk garis merah tersebut maupun mekanisme internasional yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi.
Baca juga: Dua Surat Kabar AS Gugat OpenAI dan Microsoft soal Penggunaan Artikel untuk AI
Selain persoalan keamanan, Türk menyoroti besarnya kekuasaan yang terkonsentrasi pada sejumlah kecil pelaku industri AI. Ia mengaitkan konsentrasi tersebut dengan persoalan penggunaan data, kekuasaan perusahaan teknologi, dan perlindungan hak asasi manusia.
Seruan Türk belum menghasilkan aturan internasional baru. Pernyataannya menempatkan pengamanan AI sebagai salah satu isu hak asasi yang menurutnya perlu mendapat perhatian dalam beberapa tahun mendatang, sementara rincian mengenai batas dan pengawasannya masih harus dirumuskan oleh negara serta pelaku industri.