
- 3 bulan lalu
Jensen Huang, CEO NVIDIA, ungkap kebenaran tentang perlombaan AI antara AS dan Tiongkok serta dampak kebijakan Trump. Simak pernyataannya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses terhadap enam grup Facebook yang memuat konten menyimpang. Langkah ini diambil usai menerima aduan masyarakat.
Pemblokiran dilakukan sebagai respons atas konten dalam komunitas tersebut yang dinilai melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementrian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pemblokiran ini merupakan langkah tegas negara dalam menjaga anak dari paparan konten digital yang merusak. “Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” jelasnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/05/2025).

Alexander menambahkan bahwa isi dari grup tersebut tergolong sebagai pelanggaran berat terhadap hak anak. “Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tegasnya.
Komdigi menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Meta dalam memblokir grup tersebut. Kolaborasi ini disebut sebagai wujud komitmen bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak di ruang digital.
Pemutusan akses tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Aturan tersebut mewajibkan setiap platform digital melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam ekosistem digital yang aman. “Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” kata Alexander.
Komdigi juga menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang. Selain itu, kerja sama lintas sektor akan ditingkatkan guna menciptakan ruang digital yang sehat dan berpihak pada generasi muda.
Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital. Menurut Alexander, partisipasi publik menjadi bagian penting dari ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab.
“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” ungkap Alexander.